Bripka Hartono personel Sikum Polres Pandeglang Melakukan Pendampingan Sidang Kode Etik di Ruang Sidang Bid Propam Polda Banten

Bripka Hartono, S.H., personel Sikum Polres Pandeglang, hari ini melaksanakan pendampingan dalam sidang kode etik yang bertempat di Ruang Sidang Bid Propam Polda Banten. Sidang ini dilaksanakan pada hari Kamis, 25 Agustus 2024, dan merupakan bagian dari proses penegakan disiplin di lingkungan kepolisian.

Dalam kapasitasnya sebagai pendamping, Bripka Hartono berperan penting dalam memberikan dukungan hukum dan administrasi selama proses sidang. Sidang kode etik ini bertujuan untuk menangani pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota kepolisian, memastikan bahwa setiap kasus diadili dengan adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bripka Hartono menjelaskan, “Pendampingan dalam sidang kode etik adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa proses penegakan disiplin dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur. Kami bertanggung jawab untuk memberikan dukungan yang diperlukan agar setiap keputusan yang diambil mencerminkan prinsip keadilan.”

Selama sidang, Bripka Hartono membantu dalam menyiapkan dan memverifikasi dokumen-dokumen penting, serta memberikan klarifikasi terkait peraturan dan prosedur yang relevan. Pendampingan ini juga mencakup komunikasi dengan berbagai pihak yang terlibat, termasuk anggota yang terlibat dalam kasus, serta tim penilai dari Bid Propam Polda Banten.

Sidang kode etik ini membahas berbagai kasus pelanggaran yang memerlukan penilaian mendalam. Proses ini melibatkan analisis bukti, mendengarkan keterangan saksi, serta memberikan kesempatan bagi anggota untuk membela diri. Keputusan dari sidang ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong peningkatan disiplin di lingkungan kepolisian.

Kepala Bid Propam Polda Banten, Kombes Pol Rudi, memberikan penghargaan terhadap peran Bripka Hartono dalam sidang. “Kami mengapresiasi dedikasi Bripka Hartono dalam mendampingi sidang kode etik ini. Keberadaan pendamping yang kompeten sangat penting untuk memastikan bahwa setiap proses dilakukan dengan benar dan adil,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya pendampingan ini, diharapkan proses sidang kode etik dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang objektif serta memperkuat komitmen institusi kepolisian terhadap standar etika dan disiplin yang tinggi.

posted in: Blog
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp