Satreskrim Polres Pandeglang hari ini melaksanakan gelar perkara terkait tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Gelar perkara ini merupakan bagian dari upaya Polres Pandeglang dalam menangani kasus-kasus kejahatan yang melibatkan korban anak-anak, dengan tujuan untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan tepat.
Kegiatan gelar perkara ini dipimpin oleh Kapolres Pandeglang, AKBP OKI BAGUS SETIAJI, SH, SIK, MSi, dan dihadiri oleh tim penyidik, jaksa penuntut umum, serta pihak-pihak terkait lainnya. Gelar perkara ini bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan penyidikan, membahas bukti-bukti yang ada, dan menentukan langkah-langkah hukum yang akan diambil selanjutnya.
Kapolres Pandeglang menyatakan, “Kasus-kasus yang melibatkan anak di bawah umur sangat sensitif dan memerlukan penanganan yang hati-hati serta profesional. Gelar perkara ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa setiap aspek kasus ini ditangani dengan benar dan sesuai hukum.”
Dalam gelar perkara tersebut, pihak kepolisian memaparkan hasil penyidikan yang mencakup kronologi kejadian, bukti-bukti yang ditemukan, serta identitas pelaku dan korban. Selain itu, juga dibahas tentang tindakan yang akan diambil untuk melindungi korban serta langkah-langkah untuk mengedepankan kepentingan hukum anak.
Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Pandeglang dalam melindungi anak-anak dan memastikan keadilan bagi korban. “Kami berkomitmen untuk melindungi hak-hak anak dan memastikan bahwa pelaku tindak pidana ini mendapatkan sanksi yang setimpal. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban,” tambahnya.
Polres Pandeglang mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan setiap kasus kekerasan atau kejahatan terhadap anak yang mereka ketahui. Pelaporan dapat dilakukan melalui nomor telepon layanan masyarakat Polres Pandeglang atau dengan langsung menghubungi kantor polisi terdekat.
Dengan dilaksanakannya gelar perkara ini, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan lebih transparan dan adil, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya bagi para orang tua dan anak-anak.