Iptu Nurimah Kasikum Polres Pandeglang Gelar Sosialisasi Hukum di Desa Juhut

Pandeglang – Iptu Nurimah, Kasikum Polres Pandeglang, hari ini melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum di Desa Juhut, Kecamatan Pandeglang. Acara ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat desa serta memberikan informasi mengenai pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dalam acara tersebut, Iptu Nurimah memaparkan berbagai materi hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, termasuk hak dan kewajiban warga negara, serta prosedur hukum yang harus dipahami dalam situasi-situasi tertentu. Sosialisasi ini juga mencakup penjelasan tentang pencegahan tindak kriminal dan cara melaporkan kejadian yang melanggar hukum.

Iptu Nurimah menyampaikan, “Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat serta memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum dan peraturan yang berlaku. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.”

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat Desa Juhut, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga. Peserta tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi, dengan banyak yang mengajukan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan Iptu Nurimah mengenai berbagai isu hukum.

Kepala Desa Juhut, Bapak Ahmad, mengapresiasi kegiatan ini dan berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala. “Kami sangat berterima kasih kepada Polres Pandeglang dan Iptu Nurimah atas pelaksanaan sosialisasi ini. Ini adalah langkah positif untuk meningkatkan kesadaran hukum di desa kami,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Juhut semakin memahami pentingnya hukum dan dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

posted in: Blog
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp