Kanit Propam Polsek Cikeusik Awasi Ketat Pembuatan SKCK, Pastikan Pelayanan Prima
Cikeusik, 15 Agustus 2024 – Demi memastikan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), Kanit Propam Polsek Cikeusik, Bripka Hermawan, secara rutin melakukan pengawasan langsung di kantor Polsek Cikeusik. Pada hari Kamis ini, pengawasan dilakukan sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Cikeusik, AKP Cecep Sudrajat, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya pengawasan ini. “Pengawasan terhadap pelayanan publik, khususnya pembuatan SKCK, merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami ingin memastikan tidak ada penyimpangan prosedur dan masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang kami berikan,” ujar AKP Cecep.
8 Warga Cikeusik Sudah Terlayani
Hingga siang ini, tercatat sebanyak 8 warga Cikeusik telah menyelesaikan pembuatan SKCK. Bripka Hermawan menghimbau kepada masyarakat agar selalu mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, baik terkait persyaratan maupun tata cara pengurusan. “Kami mohon kepada masyarakat untuk bersabar dan kooperatif dalam proses pembuatan SKCK. Dengan demikian, pelayanan dapat berjalan dengan lancar,” imbuhnya.