Kanit Provos Polsek Labuan Polres Pandeglang Lakukan Pengawasan Pembuatan SKCK dan Surat Laporan Kehilangan

**BERITA RILIS**
*Labuan, 15 Agustus 2024*

**Kanit Provos Polsek Labuan Polres Pandeglang Lakukan Pengawasan Pembuatan SKCK dan Surat Laporan Kehilangan**

Kanit Provos Polsek Labuan Polres Pandeglang, *AIPDA AKUI SILALAHI*, hari ini melaksanakan pengawasan terhadap proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan surat laporan kehilangan di Polsek Labuan. Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

AIPDA Akui Silalahi menyampaikan bahwa pengawasan ini penting untuk menjamin pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat yang membutuhkan dokumen penting seperti SKCK dan surat laporan kehilangan. Ia juga memastikan bahwa seluruh personel yang bertugas memberikan pelayanan dengan ramah dan profesional.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, saya melakukan pengawasan langsung untuk memastikan proses pembuatan SKCK dan surat laporan kehilangan berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur,” ujar AIPDA Akui Silalahi.

Selama pengawasan, AIPDA Akui Silalahi juga memberikan arahan kepada petugas pelayanan untuk selalu mengedepankan sikap profesionalisme dan ketelitian dalam melayani masyarakat. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan liar atau tindakan yang menghambat proses administrasi.

Pelayanan pembuatan SKCK dan surat laporan kehilangan di Polsek Labuan sendiri berjalan lancar. Masyarakat yang hadir merasa puas dengan pelayanan yang diberikan, serta merasa lebih nyaman karena adanya pengawasan langsung dari Kanit Provos.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan pelayanan publik di Polsek Labuan semakin baik dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara maksimal, serta menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL