Kanit Provost Polsek Cikedal Polres Pandeglang Sambangi Warga Pemilik Usaha Barang Bekas

Cikedal, 15 Agustus 2024 – Kanit Provost Polsek Cikedal, Polres Pandeglang, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga yang memiliki usaha barang bekas di wilayah hukum Polsek Cikedal pada hari Kamis, 15 Agustus 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat, serta memastikan bahwa usaha yang dijalankan warga berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.Dalam kunjungannya, Kanit Provost menyampaikan pesan-pesan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kepada pemilik usaha barang bekas. Beliau mengingatkan pentingnya menjaga keamanan lingkungan sekitar tempat usaha, serta menghindari tindakan-tindakan yang dapat merugikan orang lain maupun diri sendiri.

Selain itu, Kanit Provost juga mengajak warga untuk aktif melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian guna menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

posted in: Blog
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp