
Pandeglang, 15 Agustus 2024 – Pada Kamis, 15 Agustus 2024, Kauryanmin Satuan Intelkam Polres Pandeglang melakukan pengecekan di ruang tunggu pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Pandeglang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam proses pembuatan SKCK.
Pengecekan ini melibatkan pemeriksaan terhadap fasilitas yang ada di ruang tunggu, termasuk kondisi kebersihan, kenyamanan, dan efisiensi proses pelayanan. Kauryanmin, bersama dengan timnya, mengevaluasi setiap aspek pelayanan untuk memastikan bahwa warga yang mengajukan pembuatan SKCK mendapatkan pelayanan yang cepat, nyaman, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Selama pengecekan, Kauryanmin Bripka Supriyanto juga berinteraksi dengan petugas dan pengunjung untuk mendapatkan umpan balik langsung mengenai proses dan pengalaman mereka. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi masalah atau kekurangan dan melakukan perbaikan jika diperlukan.
Kasat Intelkam Pandeglang, AKP Sely Eldiansyah, menyatakan, “Kami ingin memastikan bahwa setiap proses pelayanan di Polres Pandeglang, termasuk pembuatan SKCK, berjalan dengan baik dan memenuhi harapan masyarakat. Pengecekan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.”
Pengecekan di ruang tunggu pembuatan SKCK ini juga mencakup peninjauan terhadap sistem antrian dan pengelolaan dokumen untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan. Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan demi kepuasan masyarakat dan memastikan bahwa setiap proses administrasi berjalan dengan lancar.