Pandeglang, Kasiwas Polres Pandeglang, AKP Asep Kusmiyadi, bersama Kasipropam Polres Pandeglang, IPDA Deden Ari Mohamad Amin, melaksanakan kegiatan pengecekan pelayanan publik, khususnya terkait penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pengambilan sidik jari, di Polres Pandeglang hari ini, Kamis 15 Agustus 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan oleh Polres Pandeglang berjalan sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku. AKP Asep Kusmiyadi dan IPDA Deden Ari Mohamad Amin mengevaluasi berbagai aspek dari proses pelayanan, mulai dari kecepatan layanan hingga kepatuhan terhadap prosedur yang ditetapkan.
Dalam pengecekan ini, AKP Asep Kusmiyadi menekankan pentingnya kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat, seperti penerbitan SKCK dan pengambilan sidik jari, dilakukan dengan efisien dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Kami juga akan menindaklanjuti setiap temuan untuk perbaikan lebih lanjut,” ujar AKP Asep.
Sementara itu, IPDA Deden Ari Mohamad Amin menambahkan bahwa kegiatan pengecekan ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. “Kami berkomitmen untuk menyediakan layanan yang terbaik bagi masyarakat. Melalui pengecekan ini, kami berharap bisa mengidentifikasi dan memperbaiki setiap kekurangan yang ada,” tambah IPDA Deden.
Hasil dari pengecekan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Polres Pandeglang untuk terus meningkatkan kualitas layanan publiknya, serta memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal dan memuaskan.