Polres Pandeglang Lengkapi Administrasi Pensertifikatan Tanah Milik Dinas Sesuai Prosedur

Pandeglang, 15 Agustus 2024– Polres Pandeglang secara resmi telah menyelesaikan proses administrasi pensertifikatan tanah milik dinas sesuai dengan prosedur yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan aset dinas.

 

Proses administrasi ini melibatkan pengumpulan dokumen-dokumen penting, verifikasi data, dan koordinasi intensif dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta instansi terkait lainnya. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua tanah milik dinas terdaftar dengan benar dan memiliki sertifikat yang sah, sehingga meminimalkan risiko sengketa di masa depan.

 

Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, S.H.,S.I.K.,M.Si, menyatakan, “Kami berkomitmen untuk menjalankan semua proses administrasi dengan sebaik-baiknya. Penyelesaian administrasi pensertifikatan tanah milik dinas ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa semua aset dikelola secara efisien dan sesuai dengan ketentuan hukum.”

 

Dengan kelengkapan administrasi ini, Polres Pandeglang berharap dapat mendukung pengelolaan aset dinas yang lebih baik dan memberikan contoh kepatuhan dalam administrasi tanah. Masyarakat dan pihak-pihak terkait diharapkan dapat melihat manfaat dari proses ini dalam meningkatkan kepastian hukum dan akuntabilitas pengelolaan aset.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL