Satreskrim Polres Pandeglang Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencurian Ternak

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia Ul Archam, S.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari upaya kerja keras tim penyidik dalam menangani kasus pencurian ternak yang dilaporkan oleh warga. “Kami berhasil menangkap pelaku berinisial AT, MS, SH, SB, MF, HD, dan UR, yang diduga terlibat dalam pencurian ternak di lokasi di wilayah Pandeglang. Penangkapan ini adalah hasil dari penyelidikan mendalam dan kerjasama antara anggota kami dan masyarakat,” ujar AKP Zhia Ul Archam.

Pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian menerima informasi dan bukti yang mengarah pada keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian ternak. Tim penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti yang cukup untuk memastikan identitas dan lokasi pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku AT, MS, SH, SB, MF, HD, dan UR mengakui perbuatannya dan menunjukkan beberapa lokasi di mana ternak hasil curiannya disimpan. Satreskrim Polres Pandeglang juga berhasil mengamankan barang bukti berupa beberapa ekor ternak yang telah dicuri.

AKP Zhia Ul Archam menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus bekerja untuk mengungkap jaringan pelaku lain yang mungkin terlibat dalam tindak pidana pencurian ternak dan akan melakukan tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami berkomitmen untuk terus memerangi kejahatan pencurian ternak dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau kepada warga untuk segera melaporkan setiap kejadian kejahatan kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Zhia Ul Archam.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman di masyarakat, khususnya bagi para peternak di wilayah Pandeglang.

posted in: Blog
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp