
Pandeglang, Banten – Satreskrim Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan ekspose bersama Inspektorat Kabupaten Pandeglang mengenai dugaan korupsi dana desa di Desa Sidamukti. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan mengevaluasi hasil penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa yang dapat merugikan kepentingan masyarakat.
Ekspose ini dihadiri oleh tim penyidik Satreskrim Polres Pandeglang, perwakilan dari Inspektorat, serta pihak-pihak terkait lainnya. Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik mempresentasikan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, termasuk hasil audit dan laporan keuangan yang mencurigakan, serta menjelaskan perkembangan kasus dan langkah-langkah hukum yang akan diambil.
Kapolres Pandeglang, AKBP OKI BAGUS SETIAJI, mengungkapkan bahwa ekspose ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum terhadap kasus dugaan korupsi berjalan dengan transparan dan akuntabel. “Kami menggelar ekspose ini untuk memberikan gambaran yang jelas tentang perkembangan kasus dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan prosedur hukum. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini agar masyarakat mendapatkan keadilan,” ujar AKBP OKI.
Kasus dugaan korupsi dana desa Sidamukti ini menarik perhatian publik karena melibatkan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. Satreskrim Polres Pandeglang berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum.
Polres Pandeglang mengimbau masyarakat untuk terus memberikan dukungan dan informasi yang relevan terkait kasus ini, serta mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian. Melalui kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan efektif.