Satreskrim Polres Pandeglang Lakukan Pengecekan Bahan Pokok di Pasar Badak

 

Pandeglang, Banten – Satreskrim Polres Pandeglang hari ini, Rabu, 15 Agustus 2024, melakukan pengecekan bahan pokok di Pasar Badak, Pandeglang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar, serta untuk mencegah potensi praktik penimbunan atau pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.

Dalam kegiatan ini, tim Satreskrim Polres Pandeglang memeriksa harga dan ketersediaan berbagai bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan sayuran. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa harga-harga kebutuhan pokok tetap stabil dan wajar, serta tidak terjadi kekurangan pasokan yang dapat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat.

Kapolres Pandeglang, AKBP OKI BAGUS SETIAJI, S.H., S.I.K., M.Si, menyatakan bahwa pengecekan bahan pokok ini adalah bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga kesejahteraan masyarakat dan memastikan keamanan ekonomi lokal. “Kami melakukan pengecekan ini untuk memastikan tidak ada praktik curang yang merugikan konsumen. Kami juga ingin memastikan bahwa pasokan bahan pokok mencukupi kebutuhan masyarakat sehari-hari,” ujar AKBP OKI BAGUS.

Selama pengecekan, tim Satreskrim Polres Pandeglang berkoordinasi dengan pedagang dan pengelola pasar untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai harga dan stok bahan pokok. Apabila ditemukan adanya ketidakberesan atau indikasi pelanggaran, pihak kepolisian akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemui adanya ketidaknormalan harga atau kelangkaan bahan pokok di pasar. Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus memantau dan menangani setiap masalah terkait ketersediaan bahan pokok demi kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat.

posted in: Blog
BAGIKAN ARTIKEL