Unit Identifikasi Polres Pandeglang Lakukan Pemeriksaan di TKP Pencurian dengan Pemberatan di Alfamart

Pandeglang, 15 Agustus 2024 — Unit Identifikasi Satreskrim Polres Pandeglang telah melaksanakan pemeriksaan mendalam di lokasi kejadian pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah gerai Alfamart di wilayah Pandeglang. Kejadian ini mengundang perhatian serius dari pihak kepolisian karena melibatkan tindakan kriminal yang mengganggu ketertiban masyarakat dan merugikan pemilik usaha.

Menurut informasi yang diterima, insiden pencurian ini terjadi pada malam hari, di mana pelaku atau pelaku-pelaku memasuki gerai Alfamart dengan cara yang diduga melanggar hukum, seperti merusak kunci pintu atau sistem keamanan untuk mengakses barang-barang di dalam toko. Kerugian materiil diperkirakan cukup signifikan, melibatkan berbagai barang dagangan serta uang tunai dari kasir.

“Unit Identifikasi kami telah turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Kami mengumpulkan barang bukti, mengambil foto-foto di tempat kejadian perkara (TKP), serta mencari jejak yang mungkin dapat mengarah pada identitas pelaku,” ujar Kasat Reskrim AKP Zhia Ul Archam.

Selama pemeriksaan, tim identifikasi memeriksa CCTV yang ada di sekitar lokasi, mendokumentasikan kerusakan yang terjadi, serta mengambil sidik jari atau bukti lain yang mungkin tertinggal oleh pelaku. Proses ini bertujuan untuk mendapatkan petunjuk sebanyak mungkin guna membantu penyelidikan lebih lanjut.

Petugas juga berkoordinasi dengan pihak manajemen Alfamart dan saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi pada saat kejadian. Pengumpulan keterangan dari saksi dan rekaman CCTV akan menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi pelaku dan merumuskan strategi penyelidikan.

Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, S,H., S.I.K., M.S.i, menegaskan komitmen kepolisian dalam mengungkap kasus ini. “Kami akan bekerja keras untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku pencurian ini. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga keamanan lingkungan dari tindak kriminal,” ungkap AKBP Oki.

Kasus pencurian dengan pemberatan ini menjadi perhatian serius bagi Polres Pandeglang, dan proses penyelidikan diharapkan dapat segera mengungkap pelaku serta mengembalikan barang-barang yang hilang kepada pihak yang berhak. Masyarakat diimbau untuk memberikan informasi yang relevan jika memiliki pengetahuan terkait kasus ini demi membantu proses penegakan hukum.

posted in: Blog
BAGIKAN ARTIKEL