
Antisipasi C3 (Curhat, Curas dan Curanmor) Polsek Picung Polres Pandeglang Patroli Wilayah Hukum
Dalam upaya tindakan preventif dan mengetahui perkembangan topik hangat di masyarakat, pada Hari Kamis, 15 Agustus 2024, pukul 23.00 Wib, Personil Polsek Picung, Anggota Polsek Picung Polres Pandeglang melaksanakan patroli antisipasi C3 (curhat,Curas dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Picung, Polres Pandeglang adapun sasaran patroli diantaranya pasar picung, pertokoan, perusahaan Perbangkan bank bjb kcp picung dan pemukiman penduduk.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, seperti :
A. Pelaku tindak pidana dengan modus pecah kaca.
B. Pelaku curat bobol ATM pada dini hari
C. Pelaku curas yang terjadi menggunakan sajam/senpi air Sotfgun
D. Kelompok berandal bermotor
E. Pelaku Pencurian Hewan Ternak
Patroli ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, lancar, terkendali, dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Picung, Polres Pandeglang.
“Selama kegiatan, personil berinteraksi dengan Satpam Bank Bjb Kcp Picung an. Evan Trianto, memberikan himbauan agar selalu waspada dalam melaksanakan tugas dan apabula mengetahui adanya gangguan ataupun ancamana kamtibmas agar segera berkoordinasi dengan polsek pucung, polres Pandeglang dan agar adanya kehadiran Polri selalu terasa di tengah-tengah masyarakat, menjadi bagian dari mereka, dan memahami kondisi serta keadaan yang terjadi saat ini.