PANDEGLANG – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Picung Polres Pandeglang, Bripka Elang, menggelar kegiatan sambang ke desa binaannya pada Minggu, 18 Agustus 2024. Dalam kegiatan ini, Bripka Elang memberikan imbauan kepada warga masyarakat dan para pemuda untuk menghindari perilaku kenakalan serta menghindari perkelahian yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Bripka Elang menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan agar tetap kondusif. Ia mengajak warga, khususnya para pemuda, untuk tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum atau mengganggu ketertiban, seperti kenakalan remaja dan perkelahian antar kelompok. “Kita semua memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar. Hindari hal-hal negatif yang bisa merusak masa depan dan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Bripka Elang.
Selain itu, Bripka Elang juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga keharmonisan dan kerukunan antarwarga, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan mereka.
Kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bripka Elang ini merupakan bagian dari program pembinaan yang rutin dilaksanakan oleh Polsek Picung Polres Pandeglang, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Picung.
Masyarakat desa menyambut baik kehadiran Bripka Elang dan mengapresiasi imbauan serta bimbingan yang diberikan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan warga semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka masing-masing.