Sat Samapta Polres Pandeglang Cegah Aksi Balap Liar dengan Patroli Malam di Persimpangan Cipacung

PANDEGLANG – Dalam upaya mencegah aksi balap liar yang sering meresahkan warga, Sat Samapta Polres Pandeglang menggelar patroli malam di kawasan persimpangan Cipacung, Sabtu malam, 17 Agustus 2024. Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah yang sering menjadi lokasi aksi balap liar pada malam akhir pekan.

Dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, patroli ini melibatkan sejumlah personel yang ditempatkan di titik-titik strategis di sekitar persimpangan Cipacung. Tujuannya adalah untuk menghalau para pelaku balap liar yang kerap memanfaatkan jalanan tersebut, serta memastikan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kami melakukan patroli malam ini untuk mencegah balap liar yang bisa membahayakan tidak hanya para pelakunya, tetapi juga masyarakat yang melintas di area ini. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku dan membuat situasi menjadi lebih aman,” ujar AKP Lutfi.

Patroli yang dilakukan Sat Samapta Polres Pandeglang ini juga melibatkan interaksi dengan warga setempat. Anggota kepolisian memberikan imbauan agar warga melaporkan jika melihat adanya kegiatan yang mencurigakan atau aksi balap liar di sekitar lingkungan mereka.

Situasi di persimpangan Cipacung terpantau kondusif hingga malam hari. Patroli malam ini merupakan bagian dari komitmen Sat Samapta Polres Pandeglang dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama di lokasi-lokasi yang rawan terjadinya pelanggaran hukum.

Patroli semacam ini akan terus dilakukan secara rutin di wilayah-wilayah yang dianggap rawan, sebagai bentuk respons cepat terhadap aduan dan keluhan warga terkait aksi balap liar yang meresahkan.

posted in: Keamanan
BAGIKAN ARTIKEL