Sat Samapta Polres Pandeglang Intensifkan Patroli Dialogis di Gedung Juang 45 untuk Cegah 3C

Pandeglang – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pandeglang melaksanakan patroli dialogis untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di sekitar Gedung Juang 45, Pandeglang, pada Senin malam, 19 Agustus 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Pandeglang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, menjelaskan bahwa patroli dialogis ini tidak hanya bertujuan untuk memantau situasi di lapangan, tetapi juga untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat sekitar. “Melalui patroli dialogis, kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga mendengarkan langsung keluhan dan masukan dari warga terkait situasi keamanan di lingkungan mereka,” ungkap AKP Lutfi Tamimi Napitupulu.

Dalam patroli tersebut, petugas menyambangi warga dan penjaga keamanan di sekitar Gedung Juang 45, memberikan himbauan agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, terutama yang berkaitan dengan 3C. Petugas juga mengingatkan warga untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal mencurigai yang berpotensi menjadi ancaman keamanan.

Patroli dialogis ini disambut baik oleh masyarakat sekitar Gedung Juang 45. Mereka merasa lebih tenang dengan kehadiran polisi yang aktif berkomunikasi dan memberikan rasa aman. Beberapa warga juga menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah proaktif yang diambil oleh Sat Samapta dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

Dengan kegiatan patroli dialogis ini, Sat Samapta Polres Pandeglang berharap dapat menekan angka kejahatan 3C di wilayah Pandeglang, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp