Pandeglang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menggelar tes uji teori pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Pandeglang pada Senin, 20 Agustus 2024. Kegiatan ini diadakan untuk memastikan bahwa setiap pemohon SIM mendapatkan pelayanan yang optimal dan profesional.
Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octavian, menjelaskan bahwa dalam tes uji teori ini, pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap kenyamanan dan kemudahan para pemohon. “Kami selalu berupaya untuk memberikan pelayanan prima, termasuk dalam proses uji teori pembuatan SIM. Hal ini dilakukan agar masyarakat merasa nyaman dan mendapat pengalaman yang baik selama proses pengurusan SIM,” ujar AKP Fery.
Tes uji teori dilakukan dengan menggunakan fasilitas yang memadai dan teknologi terkini untuk memastikan proses berjalan lancar dan transparan. Para peserta tes diberikan panduan yang jelas sebelum ujian dimulai, serta difasilitasi dengan perangkat komputer yang dilengkapi dengan sistem penilaian otomatis. Hal ini bertujuan untuk menghindari kecurangan serta memastikan hasil yang objektif.
Beberapa pemohon SIM yang telah mengikuti tes uji teori mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh Satlantas Polres Pandeglang. Mereka mengungkapkan bahwa proses pengujian berjalan dengan tertib, serta petugas yang ramah dan membantu menjelaskan setiap prosedur dengan baik.
Dengan pelayanan prima yang diberikan, Satlantas Polres Pandeglang berharap masyarakat semakin percaya dan termotivasi untuk mengikuti aturan lalu lintas, sehingga tercipta budaya berkendara yang aman dan tertib di wilayah Pandeglang.