Pandeglang – Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, Polwan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang menggelar sosialisasi mengenai bahaya Over Dimension Over Load (ODOL) kepada para sopir angkutan umum di Terminal Pasar Badak, Pandeglang, pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para sopir mengenai risiko yang ditimbulkan oleh kelebihan muatan dan dimensi kendaraan yang tidak sesuai. ODOL tidak hanya membahayakan keselamatan pengemudi dan penumpang, tetapi juga dapat merusak infrastruktur jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Polwan Satlantas yang terlibat dalam kegiatan ini menjelaskan dampak negatif dari pelanggaran ODOL, termasuk potensi terjadinya kecelakaan fatal dan kerugian material yang signifikan. Mereka juga memberikan arahan kepada para sopir untuk selalu mematuhi aturan terkait muatan kendaraan serta menjaga kondisi kendaraan agar tetap layak jalan.
“Kami mengharapkan para sopir angkutan umum dapat lebih memahami pentingnya keselamatan di jalan raya. Mematuhi aturan terkait ODOL bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga tanggung jawab moral untuk menjaga keselamatan diri sendiri, penumpang, dan pengguna jalan lainnya,” ujar salah satu Polwan Satlantas Briptu Intan.
Sosialisasi ini disambut positif oleh para sopir angkutan umum yang hadir. Mereka mengakui bahwa pengetahuan tentang ODOL sangat penting untuk diterapkan dalam aktivitas sehari-hari demi menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan.
Satlantas Polres Pandeglang akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan terkait ODOL secara berkala, terutama di tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas kendaraan angkutan umum. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, tingkat kepatuhan para pengemudi terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat tercipta lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Pandeglang.