Pandeglang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang dalam melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL) di wilayah hukum Polres Pandeglang pada Rabu, 21 Agustus 2024. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menjaga kondisi infrastruktur jalan.
Penertiban yang dilakukan melibatkan pemeriksaan terhadap kendaraan barang yang melintas di beberapa titik strategis di wilayah Pandeglang. Tim gabungan dari Satlantas Polres Pandeglang dan Dishub Kabupaten Pandeglang memeriksa kelengkapan kendaraan, termasuk dimensi dan muatan, untuk memastikan tidak ada pelanggaran ODOL.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami bersama Dishub untuk menertibkan kendaraan yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Kendaraan ODOL memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan dan juga dapat merusak infrastruktur jalan yang ada,” ujar Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Fery Octaviari.
Selain penertiban, tim gabungan juga memberikan edukasi kepada para pengemudi mengenai bahaya ODOL dan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Para sopir diingatkan tentang dampak negatif dari membawa muatan yang berlebihan, termasuk potensi kecelakaan fatal dan sanksi hukum yang dapat dikenakan.
Pihak Dishub Kabupaten Pandeglang menyatakan bahwa kolaborasi ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa kendaraan-kendaraan yang melintas di wilayah Pandeglang mematuhi aturan yang berlaku. “Kerja sama antara Dishub dan Satlantas ini sangat penting dalam upaya kita untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, serta memelihara infrastruktur jalan agar tetap dalam kondisi baik,” tambahnya.
Masyarakat dan para pengguna jalan menyambut baik kegiatan penertiban ini, karena diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di wilayah Pandeglang. Dengan adanya penertiban yang berkesinambungan, diharapkan kendaraan ODOL dapat diminimalisir, sehingga tercipta lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Satlantas Polres Pandeglang dan Dishub Kabupaten Pandeglang berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam upaya menegakkan aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan raya.