Personil Samapta Polsek Picung Kunjungi Bengkel Desa Binaan dan Berikan Pesan Kamtibmas

Pandeglang – Personil Samapta Polsek Picung Polres Pandeglang, Bripka Akhmad Setiawan, melaksanakan kegiatan sambang di desa binaan pada Kamis, 22 Agustus 2024. Dalam kegiatan tersebut, Bripka Akhmad mengunjungi salah satu bengkel di desa dan memberikan himbauan kamtibmas terkait penjualan spare part ilegal.

Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang baik dengan pemilik bengkel dan memastikan bahwa kegiatan usaha di desa tersebut berlangsung sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bripka Akhmad Setiawan memberikan penjelasan mengenai larangan penjualan spare part ilegal dan potensi dampak negatifnya terhadap keamanan serta kualitas kendaraan.

“Melalui sambang ini, kami ingin mengingatkan pemilik bengkel dan masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan yang ada, termasuk dalam hal penjualan spare part. Kami berharap dengan adanya himbauan ini, mereka dapat lebih sadar akan dampak dari kegiatan yang melanggar hukum dan dapat berkontribusi pada keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Bripka Akhmad Setiawan.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Akhmad juga berinteraksi dengan masyarakat dan pemilik bengkel, menjelaskan tentang peraturan terkait dan memberikan informasi mengenai cara melaporkan kegiatan yang mencurigakan. Kegiatan sambang ini mendapat respon positif dari masyarakat, yang merasa lebih diperhatikan dan mendapatkan informasi yang berguna untuk menjaga ketertiban di lingkungan mereka.

Kegiatan sambang ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan hukum serta memperkuat kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp