Sat Samapta Polres Pandeglang Gelar Blue Light Patrol di Pertigaan Cigadung Cegah Balap Liar

Pandeglang – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pandeglang melaksanakan Blue Light Patrol pada Jumat malam, 23 Agustus 2024, di Pertigaan Cigadung. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah adanya aksi balap liar yang sering kali mengganggu ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

Dalam pelaksanaan Blue Light Patrol, petugas Sat Samapta dilengkapi dengan kendaraan berlampu biru yang bertujuan untuk menarik perhatian dan memberikan peringatan kepada para pelaku balap liar serta masyarakat umum. Patroli ini berfokus pada pemantauan area-area rawan balap liar dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan.

Kasat Samapta Polres Pandeglang, IPTU Akbar, menjelaskan bahwa Blue Light Patrol merupakan bagian dari upaya proaktif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya. “Dengan menggunakan lampu biru yang mencolok, kami berharap dapat mencegah terjadinya balap liar dan meningkatkan kesadaran pengendara akan bahaya dari tindakan tersebut. Kegiatan ini juga untuk memastikan bahwa jalan raya tetap aman bagi seluruh pengguna,” ujarnya.

Selama patroli, petugas melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang dicurigai terlibat dalam kegiatan balap liar dan memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan. Selain itu, petugas juga menyosialisasikan bahaya balap liar kepada masyarakat dan mengingatkan mereka untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

Blue Light Patrol ini mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar. Banyak yang merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya kehadiran petugas yang berpatroli di area tersebut.

Sat Samapta Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melaksanakan Blue Light Patrol secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Pandeglang.

posted in: Keamanan
BAGIKAN ARTIKEL