Patroli Lampu Biru Polsek Bojong: Upaya Proaktif Mencegah Kriminalitas C3

Pandeglang – Polsek Bojong Polres Pandeglang menggelar patroli malam menggunakan kendaraan roda empat dengan lampu biru pada Sabtu malam, 24 Agustus 2024. Patroli ini dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi kriminal C3 (Curas, Curanmor, dan Curat) di wilayah hukum Polsek Bojong.

Kapolsek Bojong, IPTU Rodiansyah, menyatakan bahwa penggunaan kendaraan dinas dengan lampu biru dalam patroli malam bertujuan untuk memberikan efek pencegahan terhadap tindakan kejahatan. “Dengan menyalakan lampu biru, kami berharap dapat menambah visibilitas patroli kami di lapangan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Patroli ini juga bertujuan untuk mencegah aksi kriminal C3 yang dapat meresahkan warga,” jelas IPTU Rodiansyah.

Patroli malam ini dilakukan di beberapa titik rawan di wilayah Polsek Bojong, termasuk kawasan perumahan dan area yang sering dijadikan target aksi kejahatan. Selain melakukan pengawasan dan patroli, petugas juga berinteraksi dengan masyarakat untuk memberikan himbauan terkait langkah-langkah pencegahan kejahatan.

Kegiatan ini mendapat dukungan positif dari masyarakat, yang merasa lebih aman dengan adanya kehadiran polisi di lingkungan mereka. Polsek Bojong berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli dan meningkatkan kewaspadaan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp