Patroli Jalan Raya Pandeglang-Labuan oleh Sat Samapta Polres Pandeglang: Langkah Cegah Balap Liar

Pandeglang – Pada hari Senin, 26 Agustus 2024, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pandeglang menggelar patroli khusus untuk mengantisipasi aksi balap liar di sepanjang Jalan Raya Pandeglang-Labuan. Patroli ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keselamatan di jalan raya dan mencegah potensi kecelakaan serta gangguan ketertiban yang disebabkan oleh balap liar.

Patroli dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Pandeglang, IPTU Akbar, yang mengerahkan personel dan kendaraan dinas untuk memantau area rawan balap liar. Selama patroli, petugas melakukan pengecekan rutin di lokasi-lokasi yang sering menjadi tempat berkumpulnya pelaku balap liar dan memberikan himbauan kepada pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas.

IPTU Akbar menjelaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan. “Patroli ini adalah langkah preventif untuk menjaga keamanan di Jalan Raya Pandeglang-Labuan. Kami ingin memastikan bahwa jalan raya tetap aman dan bebas dari aksi balap liar yang dapat mengancam keselamatan,” ujar IPTU Akbar.

Selain memantau dan mencegah aksi balap liar, Sat Samapta juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai bahaya balap liar dan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Patroli ini juga melibatkan pemeriksaan kendaraan yang dicurigai terlibat dalam balap liar dan tindakan tegas jika diperlukan.

Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli dan operasi serupa guna memastikan keselamatan dan ketertiban di jalan raya. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL