Pandeglang – Pada Senin malam, 26 Agustus 2024, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pandeglang melakukan penertiban terhadap sekelompok remaja yang nongkrong di depan Masjid Agung Pandeglang. Penertiban ini merupakan bagian dari kegiatan patroli malam yang rutin dilakukan untuk menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Patroli yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Pandeglang, IPTU Akbar, menyoroti area sekitar Masjid Agung yang kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja pada malam hari. Dalam patroli tersebut, petugas memberikan himbauan kepada para remaja agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan mengingatkan mereka untuk segera pulang ke rumah demi keselamatan.
IPTU Akbar menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa lingkungan sekitar Masjid Agung tetap kondusif dan bebas dari aktivitas yang dapat memicu gangguan kamtibmas. “Kami mengingatkan kepada para remaja untuk tidak berkumpul hingga larut malam di tempat umum, terutama di depan tempat ibadah. Selain menjaga ketertiban, ini juga demi keselamatan mereka sendiri,” ujar IPTU Akbar.
Selain memberikan himbauan, petugas juga memeriksa area sekitar Masjid Agung untuk memastikan tidak ada barang-barang yang mencurigakan atau potensi gangguan lainnya. Kegiatan ini adalah bagian dari upaya Sat Samapta Polres Pandeglang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, khususnya pada malam hari.
Polres Pandeglang mengajak masyarakat untuk mendukung upaya ini dengan ikut serta dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Warga diimbau untuk melaporkan jika ada aktivitas yang mencurigakan atau meresahkan di sekitar tempat tinggal mereka.