Bojong – Bhabinkamtibmas Polsek Bojong Polres Pandeglang, Bripka Ranggawuni, melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai layanan Polri Call Center 110 kepada pedagang kaki lima di Pasar Bojong pada Selasa pagi (27/08).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai layanan Call Center 110 yang disediakan oleh Kepolisian untuk melaporkan berbagai kejadian atau situasi darurat secara cepat dan efektif.
Bripka Ranggawuni menjelaskan, “Layanan Call Center 110 adalah saluran komunikasi langsung dengan kepolisian yang dapat digunakan untuk melaporkan kejadian darurat, meminta bantuan, atau memberikan informasi penting terkait keamanan dan ketertiban. Kami berharap informasi ini dapat membantu masyarakat, khususnya para pedagang kaki lima, agar lebih cepat dan mudah dalam mengakses layanan kepolisian.”
Selama sosialisasi, Bripka Ranggawuni juga memberikan penjelasan tentang cara menggunakan layanan Call Center 110 dan pentingnya laporan yang jelas dan akurat. Ia juga mengajak para pedagang untuk selalu waspada terhadap situasi sekitar dan segera melapor jika terjadi hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan.
Para pedagang menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi upaya Polsek Bojong dalam memberikan informasi yang bermanfaat untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Bojong untuk terus meningkatkan hubungan dan komunikasi dengan masyarakat serta memperkuat keamanan komunitas melalui layanan kepolisian yang lebih responsif.