Polsek Bojong Intensifkan Penertiban Kendaraan Bermuatan di Bahu Jalan, Sampaikan Edukasi Tentang ODOL

Pandeglang – Personil Polsek Bojong, Polres Pandeglang, melaksanakan penertiban terhadap kendaraan bermuatan yang parkir di bahu jalan di sekitar persimpangan Pasar Bojong pada Selasa, 27 Agustus 2024. Selain penertiban, petugas juga memberikan edukasi kepada para sopir terkait bahaya Over Dimension Over Load (ODOL).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polsek Bojong untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan yang parkir sembarangan serta muatan berlebih. Parkir di bahu jalan, terutama di area yang padat seperti persimpangan Pasar Bojong, dapat mengganggu arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.

“Kami mengimbau kepada para sopir untuk tidak memarkir kendaraannya di bahu jalan, terutama di area yang ramai seperti persimpangan pasar. Selain mengganggu lalu lintas, hal ini juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar salah satu personil Polsek Bojong.

Selain itu, edukasi terkait bahaya ODOL juga disampaikan kepada para sopir yang melintas di area tersebut. Personil Polsek Bojong menjelaskan bahwa muatan berlebih tidak hanya merusak jalan, tetapi juga berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Kendaraan yang melebihi kapasitas muatan memiliki tingkat kestabilan yang rendah, terutama saat melakukan pengereman mendadak atau berbelok.

“Kami mengingatkan para sopir agar selalu memperhatikan kapasitas muatan kendaraannya. Muatan berlebih tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Bojong untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayahnya. Polsek Bojong akan terus melakukan patroli dan penertiban serupa di area-area yang rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp