Pencegahan Penyakit Masyarakat: Bhabinkamtibmas Polsek Bojong Himbau Jauhi Judi dan Miras

Pandeglang – Pada Rabu, 28 Agustus 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Bojong Polres Pandeglang, Bripka Ferry Kurniawan, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga binaan di Desa Bojong dengan tujuan mencegah penyakit masyarakat, khususnya perjudian dan minuman keras (miras).

Dalam kegiatan ini, Bripka Ferry Kurniawan memberikan himbauan langsung kepada warga mengenai bahaya dan dampak negatif dari perjudian dan konsumsi miras. Ia menjelaskan bahwa kedua hal tersebut dapat memicu berbagai masalah sosial, seperti kerusakan hubungan keluarga, kekerasan, dan gangguan keamanan.

“Penting bagi kita semua untuk menjauhi kegiatan yang dapat merusak kehidupan sosial dan keamanan masyarakat. Judi dan miras tidak hanya berdampak buruk pada individu yang terlibat, tetapi juga pada lingkungan sekitar. Kami mengimbau warga untuk menjauhi kedua hal tersebut dan melaporkan jika ada aktivitas yang mencurigakan,” ujar Bripka Ferry Kurniawan.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah warga yang menerima informasi mengenai upaya pencegahan penyakit masyarakat. Mereka menyambut baik himbauan tersebut dan berkomitmen untuk membantu menjaga lingkungan agar tetap aman dan bebas dari kegiatan ilegal.

Bhabinkamtibmas juga mendorong warga untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang positif dan mendukung upaya-upaya preventif yang dilakukan oleh kepolisian. Melalui komunikasi yang efektif dan kesadaran bersama, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang sehat dan kondusif di Desa Bojong.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp