Antisipasi Balapan Liar, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Pandeglang Pasang Spanduk Himbauan di Titik Rawan

Pandeglang, Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat balapan liar di Kabupaten Pandeglang, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Pandeglang, Aipda Yanyan, melaksanakan pemasangan spanduk himbauan di beberapa titik strategis pada Kamis, 29 Agustus 2024. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, terutama kalangan remaja, untuk tidak terlibat dalam aksi balapan liar yang sangat membahayakan keselamatan.

Spanduk-spanduk tersebut berisi pesan-pesan yang mengingatkan bahaya balapan liar dan mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban lalu lintas. “Balapan liar bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga membahayakan orang lain. Mari kita bersama-sama ciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” demikian salah satu bunyi spanduk yang dipasang.

Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Feri, dalam keterangannya menegaskan bahwa Polres Pandeglang tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku balapan liar. “Kami akan terus melakukan patroli rutin dan pengawasan di titik-titik rawan untuk memastikan tidak ada aktivitas balapan liar yang membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Feri.

Kegiatan pemasangan spanduk ini juga merupakan bagian dari program Polres Pandeglang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, serta mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Dengan adanya himbauan ini, diharapkan para pemuda di Kabupaten Pandeglang dapat lebih memahami risiko yang ditimbulkan oleh balapan liar dan memilih aktivitas yang lebih positif dan bermanfaat.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp