Patroli Preventif Sat Samapta Polres Pandeglang di Gedung Juang 45: Langkah Cegah Penyakit Masyarakat

Pandeglang – Sat Samapta Polres Pandeglang menggelar patroli preventif untuk mengantisipasi penyakit masyarakat di Gedung Juang 45 pada Kamis malam (29/08/2024). Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di area tersebut serta mencegah timbulnya masalah sosial yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Patroli ini difokuskan pada pemeriksaan area sekitar Gedung Juang 45, yang dikenal sebagai lokasi dengan potensi gangguan ketertiban umum. Tim Sat Samapta memantau aktivitas yang mencurigakan, berinteraksi dengan masyarakat setempat, serta memberikan imbauan tentang pentingnya menjaga keamanan dan menjauhi aktivitas yang dapat menimbulkan masalah.

“Patroli ini merupakan langkah preventif kami untuk mengantisipasi penyakit masyarakat seperti perjudian, minuman keras, dan narkoba. Kami ingin memastikan bahwa area ini tetap aman dan nyaman bagi semua warga,” ujar AKP Abdul Rahman Taufik, Kabagops Polres Pandeglang.

Selama patroli, petugas juga melakukan pengecekan terhadap individu atau kelompok yang terlihat mencurigakan serta memberikan edukasi tentang dampak negatif dari tindakan-tindakan yang dapat merugikan masyarakat. Selain itu, mereka berusaha membangun hubungan yang baik dengan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mengenai peran mereka dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, menegaskan pentingnya kegiatan semacam ini dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan patroli preventif seperti ini untuk mencegah terjadinya penyakit masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menciptakan rasa aman di masyarakat dan mengurangi potensi gangguan ketertiban,” kata AKBP Oki Bagus Setiaji.

Dengan adanya patroli preventif ini, diharapkan dapat mengurangi masalah sosial dan meningkatkan keamanan di wilayah Gedung Juang 45 serta sekitarnya.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL