Bhabinkamtibmas Polsek Bojong Polres Pandeglang Sambangi Bengkel Motor dan Himbau untuk Tidak Melayani Jual Beli Knalpot Brong

Pandeglang – Pada Minggu pagi (01/09/2024), Bhabinkamtibmas Polsek Bojong Polres Pandeglang, Brigadir Eldwin Benedick Simamora, melakukan kunjungan ke bengkel motor di Desa Citumenggung. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada pemilik bengkel terkait pelarangan jual beli knalpot brong.

Detail Kegiatan:

Sambang ke Bengkel Motor: Brigadir Eldwin mengunjungi bengkel motor di Desa Citumenggung untuk menjalin komunikasi langsung dengan pemilik dan teknisi bengkel.
Himbauan Tertulis: Memberikan penjelasan mengenai peraturan dan larangan terkait knalpot brong, serta dampak negatifnya terhadap keselamatan lalu lintas dan lingkungan.
Edukasi dan Sosialisasi: Mengedukasi pemilik bengkel tentang pentingnya mematuhi peraturan dan berkomitmen untuk tidak melayani atau menjual knalpot brong yang melanggar ketentuan.

Bhabinkamtibmas Brigadir Eldwin menyatakan, “Kami mengimbau agar seluruh pemilik bengkel motor tidak terlibat dalam praktik jual beli knalpot brong. Knalpot brong dapat menimbulkan kebisingan yang mengganggu ketertiban umum dan dapat menyebabkan masalah hukum bagi pemilik kendaraan. Kami berharap dukungan dari masyarakat dan pemilik bengkel untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.”

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Bojong untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemilik bengkel mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta mendukung keselamatan berkendara. Polsek Bojong akan terus melakukan sosialisasi dan penegakan hukum untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL