Polres Pandeglang: Kasat Narkoba Gelar Patroli Miras untuk Atasi Masalah di Daerah Rawan

Pandeglang, 1 September 2024 — Dalam upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Pandeglang, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Pandeglang, AKP Ilman Robiana, memimpin langsung patroli miras di beberapa titik rawan pada Minggu malam (1/9). Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin untuk mengurangi dampak negatif peredaran miras di masyarakat.

AKP Ilman Robiana menjelaskan bahwa patroli kali ini difokuskan pada tempat-tempat yang sering dijadikan lokasi transaksi maupun konsumsi miras ilegal. “Kami telah mengidentifikasi beberapa lokasi yang diduga sering digunakan untuk peredaran miras. Melalui patroli ini, kami berusaha untuk menindak tegas pelanggar hukum dan memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Selama patroli, tim berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras dari beberapa kios yang tidak memiliki izin penjualan. Pemilik kios tersebut diberikan peringatan keras dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain itu, Kasat Narkoba juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal, baik sebagai konsumen maupun penjual. Ia mengingatkan bahwa konsumsi miras ilegal dapat menimbulkan berbagai masalah sosial, termasuk kekerasan dan gangguan ketertiban umum.

“Miras ilegal tidak hanya berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga bisa memicu tindak kriminal. Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk memberantas peredaran miras dan narkoba di wilayah ini,” tambah AKP Ilman

Kegiatan patroli ini mendapat dukungan dari masyarakat setempat, yang berharap polisi terus aktif melakukan pengawasan untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Dengan adanya patroli rutin dari Satres Narkoba, diharapkan peredaran miras ilegal di wilayah Pandeglang dapat ditekan, sehingga masyarakat dapat hidup dengan lebih aman dan nyaman.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp