Bhabinkamtibmas Polsek Bojong Polres Pandeglang Berikan Informasi tentang Bahaya Pinjol dan Judi Online di Desa Bojong

Pandeglang – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol), Bhabinkamtibmas Polsek Bojong Polres Pandeglang mengadakan kegiatan sosialisasi di Desa Bojong pada Rabu, 4 September 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang bahaya serta dampak negatif dari kedua jenis kegiatan tersebut.

Bhabinkamtibmas yang bertugas, Brigadir Randi Akbar, mengunjungi warga desa untuk menyampaikan informasi penting tentang potensi risiko dan cara melindungi diri dari penipuan yang sering terjadi melalui platform pinjaman online dan judi online. Dalam sesi sosialisasi tersebut, Brigadir Randi juga menjelaskan langkah-langkah pencegahan dan tindakan yang dapat diambil jika masyarakat menjadi korban.

“Pinjaman online dan judi online memiliki risiko besar yang dapat berdampak negatif pada kondisi finansial dan psikologis masyarakat. Melalui sosialisasi ini, kami berharap warga lebih waspada dan dapat menghindari potensi bahaya yang mungkin timbul,” ujar Brigadir Randi Akbar.

Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas juga menjawab berbagai pertanyaan dari warga dan memberikan solusi bagi mereka yang mungkin sudah terjebak dalam praktik pinjol atau judol. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang merasa lebih teredukasi mengenai isu tersebut.

Polsek Bojong Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan guna meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang berbagai masalah hukum dan sosial, serta memperkuat keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL