Pandeglang – Rabu malam, 4 September 2024, Sat Samapta Polres Pandeglang menggelar patroli malam di area Cafe Gedung Juang 45. Patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang beristirahat dan bersantai di kawasan tersebut pada malam hari.
Kasat Samapta Polres Pandeglang, IPTU Akbar, memimpin langsung kegiatan patroli yang difokuskan pada upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan di tempat yang sering menjadi titik pertemuan warga, khususnya pada jam-jam istirahat malam.
“Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang menikmati waktu istirahat di Cafe Gedung Juang 45. Kehadiran kami bertujuan untuk memastikan area tersebut tetap kondusif dan bebas dari potensi gangguan kamtibmas,” ungkap IPTU Akbar.
Dalam patroli ini, personil Sat Samapta tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga menyempatkan diri berdialog dengan para pengunjung kafe, memberikan imbauan untuk menjaga ketertiban, serta menghindari perilaku yang dapat mengganggu kenyamanan umum.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan saling menjaga keamanan bersama. Patroli ini juga menjadi wujud kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tambah IPTU Akbar.
Kegiatan patroli berlangsung dengan lancar tanpa adanya gangguan. Masyarakat yang berada di lokasi merasa lebih aman dengan kehadiran personil kepolisian, dan suasana tetap terkendali hingga patroli berakhir.
Sat Samapta Polres Pandeglang akan terus meningkatkan intensitas patroli malam di area-area publik, termasuk kafe-kafe dan tempat hiburan lainnya, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pandeglang.