Satlantas Polres Pandeglang Tertibkan Kendaraan Muatan yang Parkir di Bahu Jalan Jembatan Goyang Lidah Cimanuk

Pandeglang – Dalam upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas dan memastikan keselamatan pengguna jalan, Satlantas Polres Pandeglang melakukan penertiban terhadap kendaraan muatan yang parkir di bahu jalan Jembatan Goyang Lidah Cimanuk pada Sabtu (7/9). Penertiban ini dilakukan untuk mencegah potensi kemacetan dan kecelakaan yang dapat ditimbulkan oleh kendaraan yang parkir sembarangan di area tersebut.

Kendaraan muatan yang terparkir di bahu jalan dapat mengganggu arus lalu lintas serta mengurangi lebar jalan yang tersedia untuk kendaraan lain. Satlantas Polres Pandeglang melakukan tindakan tegas dengan memberikan imbauan kepada pengemudi untuk segera memindahkan kendaraan mereka serta memberikan sanksi administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Feri, menjelaskan, “Parkir sembarangan di bahu jalan dapat menyebabkan masalah serius dalam hal kelancaran lalu lintas dan keselamatan. Kami melakukan penertiban ini untuk memastikan bahwa jalan tetap aman dan lancar digunakan oleh semua pengguna jalan.”

Selama penertiban, personel Satlantas juga memberikan arahan kepada pengemudi mengenai pentingnya mematuhi peraturan parkir dan keselamatan di jalan raya. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara dalam menjaga ketertiban lalu lintas.

Penertiban ini diharapkan dapat mengurangi potensi kemacetan dan memastikan bahwa jalan-jalan di wilayah Pandeglang tetap aman dan lancar untuk semua pengguna jalan.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL