Bhabinkamtibmas Polsek Cadasari Aiptu Ibnu Haris Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Pasar Cadasari

Pandeglang – Bhabinkamtibmas Polsek Cadasari Polres Pandeglang, Aiptu Ibnu Haris, menghadiri acara penyerahan simbolis sertifikat tanah Pasar Cadasari yang dilakukan oleh pihak ahli waris Alm. H. Aman kepada Pemerintah Desa Cadasari. Acara tersebut berlangsung pada Senin (9/9/2024) di Kantor Desa Cadasari, Kampung Waas, Desa Cadasari.

Penyerahan sertifikat ini menandai kembalinya status pengelolaan tanah pasar kepada pihak desa. Sertifikat tanah tersebut sebelumnya dimiliki oleh Alm. H. Aman dan kini telah resmi dikembalikan kepada pemerintah desa melalui prosesi penyerahan simbolis yang disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan pemerintah setempat.

Dalam sambutannya, Sdr. Heru dari pihak Pemerintah Desa Cadasari menyampaikan harapannya agar dengan kembalinya sertifikat tanah ini, pengelolaan dan pembangunan lokasi pasar akan kembali menjadi tanggung jawab desa. Pemerintah Desa berkomitmen untuk segera melakukan upaya pembangunan pasar yang lebih modern dan teratur untuk mendukung kegiatan ekonomi warga.

“Kami berharap dengan adanya pengelolaan kembali oleh desa, pasar ini dapat dikembangkan lebih baik lagi. Dalam waktu dekat, kami juga akan memulai proyek pembangunan untuk menciptakan pasar yang lebih nyaman dan tertib bagi pedagang dan pembeli,” ujar Sdr. Heru selaku perwakilan dari Pemerintah Desa Cadasari.

Aiptu Ibnu Haris, selaku Bhabinkamtibmas Desa Cadasari, menyambut baik acara penyerahan sertifikat ini dan berharap pasar dapat dikelola dengan baik untuk kemajuan desa. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pasar yang akan dibangun.

“Semoga dengan sertifikat yang sudah kembali ke desa, pembangunan pasar dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi warga sekitar. Kami dari Polsek Cadasari akan terus mendukung keamanan dan ketertiban di lingkungan pasar yang akan dibangun nantinya,” ujar Aiptu Ibnu Haris.

posted in: Keamanan
BAGIKAN ARTIKEL