Pandeglang – Untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Pandeglang, Sat Samapta Polres Pandeglang menggelar patroli di sejumlah titik rawan yang sering digunakan untuk aksi balap liar pada Senin malam, 9 September 2024. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif untuk mencegah tindakan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.
Kegiatan tersebut difokuskan di beberapa lokasi yang telah diidentifikasi sebagai tempat rawan aksi balap liar. Sat Samapta menempatkan personel di titik-titik strategis dan melakukan patroli rutin untuk menghalau aksi yang sering terjadi pada malam hari tersebut.
Kasat Samapta Polres Pandeglang, IPTU Akbar, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga keselamatan masyarakat serta mencegah kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh aksi balap liar.
“Kami menempatkan personel di beberapa titik rawan aksi balap liar dan akan terus memantau situasi di lapangan. Kami ingin memastikan bahwa wilayah Pandeglang tetap aman dan bebas dari aktivitas berbahaya seperti balap liar,” ujar IPTU Akbar.
Selain melakukan penertiban, Sat Samapta juga memberikan edukasi kepada para remaja yang ditemukan berkumpul di lokasi rawan aksi balap liar, mengingatkan mereka akan bahaya dari balap liar dan pentingnya menjaga keselamatan di jalan raya.
Dengan langkah preventif ini, diharapkan aksi balap liar di wilayah Pandeglang dapat diminimalisir, dan masyarakat merasa lebih aman serta nyaman ketika beraktivitas di malam hari.