Pandeglang – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya, Sat Samapta Polres Pandeglang terus melaksanakan kegiatan sambang dan penyuluhan kepada masyarakat. Pada Selasa, 10 September 2024, personel Sat Samapta mengunjungi Stadion Badak Pandeglang, tempat di mana banyak warga berkumpul untuk beraktivitas.
Dalam sambangnya, personel Sat Samapta memberikan edukasi kepada warga tentang bahaya penyakit masyarakat seperti judi dan minuman keras (miras). Kasat Samapta Polres Pandeglang, IPTU Akbar, menegaskan pentingnya menjaga diri dan lingkungan dari aktivitas-aktivitas negatif yang dapat merusak moral serta keamanan masyarakat.
“Kami mengingatkan warga agar menjauhi judi, minuman keras, dan bentuk-bentuk penyakit masyarakat lainnya. Aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga berdampak buruk pada kehidupan sosial dan keluarga,” jelas IPTU Akbar.
Selain itu, personel Sat Samapta juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan di sekitar mereka. Dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan atau aktivitas yang melanggar hukum kepada pihak kepolisian, warga dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Warga yang ditemui menyambut baik himbauan ini dan berjanji akan turut serta dalam menjaga keamanan serta tidak terlibat dalam kegiatan negatif seperti judi dan miras. Mereka juga mengapresiasi kehadiran kepolisian yang secara aktif memberikan penyuluhan dan menciptakan rasa aman di masyarakat.
Sat Samapta Polres Pandeglang akan terus berkomitmen untuk melakukan patroli dan penyuluhan di berbagai tempat berkumpulnya masyarakat, dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pandeglang.