Brigadir Angga dari Satlantas Polres Pandeglang Aktif Menyebrangkan Siswa SDN Kadumerak 01 di Jam Masuk Sekolah

Pandeglang – Dalam upaya mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kepolisian, Satlantas Polres Pandeglang menggelar Pelayanan SIM Keliling di Persimpangan Mengger pada Rabu, 18 September 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam melakukan perpanjangan dan pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Pelayanan SIM Keliling ini dilaksanakan dengan membawa unit pelayanan yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas untuk memproses permohonan SIM. Masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM, pembuatan SIM baru, serta berbagai layanan administrasi terkait SIM di lokasi ini.

Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari, menjelaskan, “Pelayanan SIM Keliling ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan aksesibilitas layanan kepolisian kepada masyarakat. Dengan adanya layanan ini, diharapkan warga dapat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban administrasi terkait SIM tanpa harus meninggalkan aktivitas sehari-hari.”

Selama kegiatan, petugas melayani masyarakat dengan prosedur yang efisien dan ramah, serta memberikan informasi terkait persyaratan dan prosedur pembuatan SIM. Kehadiran unit pelayanan di lokasi strategis seperti persimpangan Mengger diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan mengurangi antrian di kantor polisi.

Satlantas Polres Pandeglang akan terus melakukan pelayanan SIM Keliling di berbagai lokasi lainnya untuk mempermudah akses masyarakat dalam urusan administrasi lalu lintas, serta memastikan bahwa layanan kepolisian dapat dinikmati dengan lebih cepat dan praktis.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL