Pandeglang – Untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, Satlantas Polres Pandeglang memberikan pelayanan prima dalam proses pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) di Satpas Polres Pandeglang pada Rabu, 18 September 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap proses pembuatan SIM berjalan dengan cepat, efisien, dan mematuhi standar pelayanan yang tinggi.
Di hari tersebut, petugas Satlantas Polres Pandeglang melayani berbagai kebutuhan masyarakat terkait pembuatan SIM baru, perpanjangan SIM, serta penggantian SIM yang hilang atau rusak. Proses pelayanan dilakukan dengan menggunakan sistem yang terintegrasi untuk mempercepat waktu tunggu dan memastikan akurasi data.
Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari, mengatakan, “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam setiap proses pembuatan SIM. Dengan sistem dan prosedur yang telah diperbaiki, kami berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kepuasan dalam mengurus dokumen kepolisian ini.”
Petugas juga memberikan informasi dan panduan yang jelas kepada pemohon mengenai persyaratan dan langkah-langkah yang harus diikuti dalam proses pembuatan SIM. Selain itu, upaya ini juga mencakup peningkatan kenyamanan ruang tunggu dan fasilitas pelayanan untuk mendukung pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat.
Dengan pelayanan prima ini, Satlantas Polres Pandeglang berusaha untuk memenuhi harapan masyarakat akan layanan kepolisian yang lebih baik, serta memastikan bahwa setiap pemohon SIM dapat menyelesaikan urusannya dengan efisien dan tanpa kendala.
Satlantas Polres Pandeglang akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan di berbagai aspek untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah hukum mereka.