Pandeglang – Guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan patroli malam di area Cafe Gadung Juang 45, pada Selasa malam, 17 September 2024. Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah munculnya penyakit masyarakat seperti konsumsi minuman keras, tindakan kriminalitas, atau potensi gangguan keamanan lainnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pandeglang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama di tempat-tempat yang berpotensi menjadi titik kumpul atau rawan tindak kejahatan pada malam hari.
Dalam patroli tersebut, petugas Sat Samapta menyapa dan berdialog dengan pengunjung kafe, sekaligus memberikan himbauan agar senantiasa menjaga ketertiban dan menghindari perilaku yang dapat memicu gangguan kamtibmas. Pengunjung dan pemilik kafe juga diajak untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan di sekitar tempat usaha mereka.
Kasat Samapta Polres Pandeglang IPTU Akbar menyatakan, “Cafe Gadung Juang 45 merupakan salah satu lokasi yang sering menjadi tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hari. Kami hadir di sini untuk memastikan situasi tetap aman dan tidak ada aktivitas yang meresahkan warga sekitar.”
Patroli ini akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai tempat yang rawan terjadinya penyakit masyarakat. Hal ini bertujuan agar Pandeglang tetap menjadi lingkungan yang kondusif, terutama menjelang malam hari ketika aktivitas masyarakat cenderung meningkat di tempat-tempat umum seperti kafe, taman, dan pusat keramaian lainnya.
Dengan adanya patroli malam ini, diharapkan masyarakat dapat lebih merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas mereka, serta membantu Polres Pandeglang dalam menciptakan kondisi lingkungan yang tertib dan jauh dari gangguan kamtibmas.