Pandeglang – Kamis, 19 September 2024, Sat Samapta Polres Pandeglang melakukan pengaturan arus lalu lintas di kawasan Cipacung untuk mencegah terjadinya kemacetan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi potensi kemacetan di wilayah tersebut.
Petugas Sat Samapta ditempatkan di beberapa titik strategis di Cipacung untuk mengatur dan mengendalikan arus kendaraan. Mereka memberikan arahan kepada pengemudi dan memastikan bahwa kendaraan bergerak dengan lancar, terutama pada saat-saat sibuk seperti pagi dan sore hari.
“Pengaturan arus lalu lintas ini penting untuk menghindari terjadinya kemacetan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat. Kami berharap dengan adanya pengaturan yang baik, arus lalu lintas dapat tetap lancar dan tidak ada penumpukan kendaraan yang berlebihan,” ujar salah satu anggota Sat Samapta Polres Pandeglang.
Kasat Samapta Polres Pandeglang, IPTU Akbar, menekankan pentingnya koordinasi antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kelancaran lalu lintas. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengaturan arus lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, kami yakin dapat mengatasi masalah kemacetan dengan lebih efektif,” tambah IPTU Akbar.
Masyarakat di kawasan Cipacung menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Pandeglang dan merasa lebih nyaman dengan adanya pengaturan lalu lintas yang lebih baik. Mereka berharap kegiatan ini dapat berlanjut untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mencegah kemacetan di area tersebut.