Satres Narkoba Polres Pandeglang Berhasil Amankan Dua Pria Pemilik Narkotika Jenis Shabu di Kecamatan Karang Tanjung

Pandeglang – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pandeglang kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan narkoba. Pada Rabu, 18 September 2024, dua orang pria berinisial BJ (31), warga Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, dan AR (49), warga Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara, berhasil diamankan di Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang. Kedua pelaku kedapatan memiliki narkotika jenis shabu.

Kasat Narkoba Polres Pandeglang, IPTU Surya, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan dua pelaku yang terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis shabu. Mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan akan dikenakan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar IPTU Surya.

Dari kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis shabu dengan rincian sebagai berikut:

  • 1 bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto + 5,32 gram (Kode A)
  • 1 bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto + 0,22 gram (Kode B)
  • 1 bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto + 0,16 gram (Kode C)
  • 1 buah handphone merk VIVO warna biru dongker
  • 1 buah handphone merk Narzo warna biru dongker
  • 1 buah timbangan digital
  • Seperangkat alat hisap shabu

IPTU Surya menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari operasi intensif yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Pandeglang dalam rangka memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pandeglang.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah Pandeglang. Kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih ada, namun kami akan terus berupaya untuk menumpasnya hingga tuntas,” tegas IPTU Surya.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Pandeglang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik Satres Narkoba Polres Pandeglang akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.

posted in: Hukum
BAGIKAN ARTIKEL