Sat Samapta Polres Pandeglang Gelar Blue Light Patrol di Cafe Gedung Juang 45 untuk Cegah Penyakit Masyarakat

Pandeglang, 20 September 2024 – Satuan Samapta Polres Pandeglang menggelar kegiatan Blue Light Patrol pada malam akhir pekan dengan menyambangi cafe di Gedung Juang 45 pada Jumat, 20 September 2024. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah adanya penyakit masyarakat dan menjaga keamanan di lingkungan sekitar.

Blue Light Patrol adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerawanan, seperti tempat hiburan malam. Dalam kegiatan ini, personel Sat Samapta melakukan pemeriksaan dan monitoring terhadap aktivitas yang berlangsung di cafe, sekaligus memberikan imbauan kepada pengunjung untuk menjaga ketertiban dan keamanan.

Kasat Samapta Polres Pandeglang, IPTU Akbar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama menjelang akhir pekan ketika kegiatan sosial meningkat. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara polisi dan masyarakat dalam mencegah timbulnya masalah sosial.

“Kami ingin memastikan bahwa tempat-tempat hiburan di Pandeglang berjalan sesuai dengan ketentuan dan tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat. Kehadiran kami di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban,” ungkap IPTU Akbar.

Kegiatan Blue Light Patrol ini diharapkan dapat memberikan efek positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berperilaku baik di tempat umum. Sat Samapta Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Pandeglang.

posted in: Keamanan
BAGIKAN ARTIKEL