Pandeglang – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pandeglang menggelar pengamanan terhadap aksi unjuk rasa yang diadakan oleh Masyarakat Peduli Rutan Nusantara (MPRN) di Rutan Kelas II B Pandeglang pada Selasa, 24 September 2024. Aksi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan mendukung perbaikan kondisi serta pelayanan di rutan.
Sebanyak puluhan anggota Sat Samapta dikerahkan untuk memastikan jalannya unjuk rasa berlangsung aman dan tertib. Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, menekankan pentingnya pengamanan agar aksi penyampaian pendapat di depan umum ini dapat dilakukan tanpa adanya gangguan.
“Pengamanan ini bertujuan untuk menjaga situasi agar tetap kondusif, melindungi para peserta unjuk rasa, serta memastikan bahwa kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Oki.
Selama aksi, para peserta unjuk rasa menyampaikan tuntutannya di depan pihak rutan, serta melakukan orasi untuk meminta perhatian pemerintah terkait masalah-masalah yang dihadapi di rutan, seperti pelayanan kesehatan dan kondisi fasilitas yang perlu diperbaiki.
Petugas kepolisian melakukan pengawasan ketat dan bersiaga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sat Samapta juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan menjalin komunikasi yang baik antara demonstran dan pihak kepolisian.
Pengamanan berlangsung aman dan tertib, di mana para peserta aksi dapat menyampaikan aspirasinya tanpa insiden yang merugikan. Setelah selesai, pihak kepolisian memberikan arahan kepada para peserta untuk membubarkan diri dengan tertib.
Dengan adanya pengamanan yang baik dari Sat Samapta Polres Pandeglang, diharapkan aksi unjuk rasa ini dapat berjalan dengan lancar dan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik kepada pihak terkait.