Pandeglang, 25 September 2024 – Sipropam Polres Pandeglang melakukan kontrol terhadap pelayanan satu atap yang berlangsung di Polres Pandeglang pada Rabu pagi. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah adanya praktek pungutan liar (pungli) dan percaloan yang dapat merugikan masyarakat.
Tim Sipropam memeriksa seluruh proses pelayanan, mulai dari pendaftaran hingga pengeluaran dokumen, serta berinteraksi langsung dengan masyarakat yang sedang mengurus keperluan mereka. Pengecekan ini juga mencakup penegasan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam setiap layanan yang diberikan oleh Polres Pandeglang.
Kasipropam, IPDA Toni Sumartanto, menjelaskan bahwa kontrol ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa semua layanan di Polres Pandeglang berlangsung dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang fair dan tidak terjebak dalam praktek pungli atau calo. Setiap layanan harus berjalan dengan transparan dan profesional,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya kontrol ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat terjaga dan semakin meningkat. Sipropam akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan untuk memastikan kepuasan dan kenyamanan masyarakat dalam mengurus keperluan mereka di Polres Pandeglang.