Pandeglang, 24 September 2024 – Dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada malam hari, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pandeglang melaksanakan pengaturan lalu lintas di persimpangan Cigadung, Selasa malam. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, terutama di waktu-waktu ketika visibilitas rendah.
Pengaturan lalu lintas dilakukan di titik-titik rawan di persimpangan Cigadung, di mana volume kendaraan meningkat, terutama di malam hari. Personel Sat Samapta hadir untuk mengatur arus lalu lintas, memastikan kendaraan dapat melintas dengan aman, serta memberikan himbauan kepada para pengendara untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan menggunakan lampu kendaraan dengan baik.
Kasat Samapta Polres Pandeglang IPTU Akbar menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah proaktif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di malam hari. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya, terutama di lokasi-lokasi yang rawan laka lantas. Dengan adanya pengaturan ini, kami berharap bisa menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman bagi semua pengguna jalan,” ujarnya.
Dengan langkah pengaturan lalu lintas ini, diharapkan angka kecelakaan di wilayah Pandeglang dapat diminimalisir, dan masyarakat merasa lebih aman saat berkendara di malam hari.