Meningkatkan Kesadaran Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cimanuk Sosialisasikan Call Center 110 di Desa Cihideung

Pandeglang, 27 September 2024 – Bhabinkamtibmas Polsek Cimanuk Polres Pandeglang, Brigadir Endang Sunandar, melaksanakan sosialisasi terkait layanan Call Center 110 di Desa Cihideung pada Jumat (27/09/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya layanan pengaduan dan pelaporan yang cepat dan efektif kepada kepolisian.

Dalam sosialisasi yang dihadiri oleh warga setempat, Brigadir Endang menjelaskan mengenai fungsi dan manfaat layanan Call Center 110, yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kejadian darurat, tindak kejahatan, maupun situasi yang memerlukan bantuan cepat dari pihak kepolisian.

“Layanan Call Center 110 ini adalah sarana bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian dengan cepat. Kami berharap warga dapat memanfaatkannya dengan baik, agar kami bisa segera merespons dan mengambil tindakan yang diperlukan,” ujar Brigadir Endang Sunandar.

Selama sosialisasi, Brigadir Endang juga memberikan contoh situasi yang memerlukan laporan ke Call Center 110, serta menjelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan saat menghubungi layanan tersebut. Warga pun diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan keamanan di lingkungan mereka.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan, serta memudahkan komunikasi antara warga dan pihak kepolisian. Brigadir Endang menekankan pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Polsek Cimanuk berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, agar layanan kepolisian dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh seluruh warga.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp