Tingkatkan Keamanan Lalu Lintas, Sat Samapta Polres Pandeglang Patroli di Titik Rawan Balap Liar

Pandeglang, 27 September 2024 – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pandeglang mengambil langkah proaktif untuk mencegah aksi balap liar di wilayahnya dengan menyebar personil patroli di titik-titik rawan, pada Jumat (27/09/2024). Kegiatan ini merupakan upaya untuk menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di jalanan Kabupaten Pandeglang.

Dalam pelaksanaan patroli, tim Sat Samapta melakukan pengawasan di area yang dikenal sebagai lokasi balap liar, serta memberikan himbauan kepada pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

“Langkah ini diambil sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai maraknya aksi balap liar yang mengganggu ketenangan dan keselamatan. Kami ingin memastikan bahwa jalan raya tetap aman untuk semua pengguna,” ujar Kasat Samapta, IPTU Akbar.

Personil yang dikerahkan tidak hanya berpatroli, tetapi juga melakukan sosialisasi mengenai bahaya dan dampak negatif dari balap liar, termasuk risiko kecelakaan yang dapat merugikan pengendara dan masyarakat. Selain itu, petugas juga siap untuk menindak tegas para pelanggar yang terlibat dalam aksi balap liar.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang berharap upaya ini dapat mengurangi aksi balap liar dan meningkatkan kesadaran pengendara akan pentingnya keselamatan di jalan.

Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin dan penegakan hukum terhadap aksi balap liar, serta menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayahnya.

posted in: Blog
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp