Gelar SIM Keliling di Mengger, Satlantas Pandeglang Permudah Layanan SIM bagi Warga

Pandeglang, 30 September 2024 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang kembali menggelar pelayanan SIM Keliling guna mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kegiatan pelayanan ini dilaksanakan pada Senin, 30 September 2024, di Kecamatan Mengger, Kabupaten Pandeglang.

Pelayanan SIM Keliling ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi warga di wilayah Mengger yang membutuhkan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satlantas di kota. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pandeglang dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari, mengatakan bahwa program SIM Keliling ini diharapkan dapat meringankan beban warga, terutama yang tinggal di daerah terpencil atau jauh dari pusat layanan.

“Dengan adanya pelayanan SIM Keliling ini, kami berharap masyarakat di daerah Mengger dan sekitarnya dapat lebih mudah memperpanjang SIM tanpa harus menempuh perjalanan jauh. Ini juga sebagai upaya kami untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran pentingnya memiliki SIM yang masih berlaku,” ujar AKP Fery Octaviari.

Proses perpanjangan SIM melalui pelayanan keliling ini berjalan lancar dan tetap menerapkan prosedur yang berlaku, termasuk pemeriksaan kesehatan dan kelengkapan dokumen. Warga yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling diharapkan membawa SIM lama dan KTP asli.

Pelayanan SIM Keliling ini akan terus digelar secara berkala di berbagai wilayah di Pandeglang untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Satlantas Polres Pandeglang berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan masyarakat dalam memenuhi persyaratan administrasi lalu lintas.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp